Jumat, 31 Maret 2017

Penertiban Pedagang yang Berjualan di atas Trotoar

Jumat, 31 Maret 2017. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mendoyo mengadakan pembinaan dan penertiban terhadap para pedagang buah musiman yang berjualan di pinggir jalan raya Denpasar - Gilimanuk. Para pedagang yang semuanya berasal dari Jawa tersebut berjualan di atas trotoar, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan terutama pejalan kaki. Para pedagang tersebut dihimbau untuk pindah dan mencari tempat jualan yang lebih aman. Para pedagang juga dengan ikhlas dan segera pindah ke tempat yang lebih aman. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mendoyo tidak melarang untuk berjualan, namun diharapkan para pedagang musiman atau kaki lima supaya bisa berjualan dan tidak menganggu ketertiban umum.

0 komentar:

Posting Komentar