Senin (29/5/2017). Penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar sudah sering dilakukan, namun ada saja pedagang yang membandel. Pagi ini lagi-lagi anggota Polisi Pamong Praja Kecamatan Mendoyo melakukan penertiban pedagang buah yang berjualan di barat Pasar Tegalcangkring tepatnya di depan Lotus Mart.
Pasalnya pedagang buah yang berjualan menggunakan mobil pick up tersebut berjualan di atas trotoar yang sejatinya adalah hak pejalan kaki. Pedagang tersebut diminta segera pindah dan mencari tempat berjualan yang tidak mengganggu ketertiban umum. Diharapkan para pedagang musiman atau kaki lima agar tidak berjualan diatas trotoar maupun mengganggu ketertiban umum.
0 komentar:
Posting Komentar